Resmi Berlisensi BNSP, LSP P3 PROKI Siap Cetak Tenaga Kerja Kompeten di Era Digital
[JAKARTA, 27 Januari 2026] – Sebuah pencapaian besar diraih oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P3 PROKI. Setelah melalui rangkaian proses verifikasi yang ketat, termasuk tahapan witness yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, LSP P3 PROKI resmi menerima Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Penyerahan sertifikat ini menandai bahwa LSP P3 PROKI kini telah sah menjadi lembaga sertifikasi resmi yang memiliki otoritas untuk menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi berlogo Garuda bagi para profesional di bidangnya.
Pentingnya Sertifikasi di Dunia Digital Pencapaian ini sejalan dengan pernyataan Ketua BNSP dalam berbagai kesempatan, yang menegaskan bahwa sertifikasi profesi adalah kunci utama untuk bersaing di era digital. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan bukti otentik atas keahlian seseorang yang diakui oleh negara dan industri. Terutama dalam bidang-bidang strategis seperti Digital Public Relations dan komunikasi, standar kompetensi yang jelas menjadi filter kualitas bagi tenaga kerja nasional.
LSP P3 PROKI hadir untuk menjawab tantangan tersebut. Dengan lisensi resmi ini, lembaga berkomitmen untuk memastikan setiap asesi (peserta uji) memiliki kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri masa kini, terutama dalam menghadapi disrupsi teknologi dan digitalisasi.
Komitmen LSP P3 PROKI Ketua LSP P3 PROKI menyampaikan bahwa perolehan lisensi ini merupakan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga mutu SDM Indonesia. “Dengan dukungan penuh dari BNSP, kami siap menyelenggarakan uji kompetensi yang akuntabel, transparan, dan berkualitas tinggi. Sertifikat yang kami terbitkan akan menjadi ‘paspor’ bagi para tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing mereka, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Pasca diterimanya lisensi ini, LSP P3 PROKI akan segera membuka jadwal uji kompetensi untuk berbagai skema yang tersedia. Hal ini diharapkan dapat membantu percepatan ketersediaan tenaga kerja bersertifikat yang siap pakai dan profesional.
Tentang LSP P3 PROKI: LSP P3 PROKI adalah Lembaga Sertifikasi Profesi pihak ketiga yang berfokus pada pengembangan standar kompetensi profesi dan penyelenggaraan uji kompetensi. Dengan lisensi dari BNSP, LSP P3 PROKI berdedikasi untuk menciptakan ekosistem kerja yang profesional melalui pengakuan kompetensi yang terstandarisasi.