Pascateken MoU UNPAM–APWIKI, Penyiapan SDM Asesor Kompetensi Diperkuat Lewat Sertifikasi Teknis
Universitas Pamulang bersama Asosiasi Profesi Wirausaha Informasi dan Komunikasi Indonesia (APWIKI) memperkuat kolaborasi pengembangan sumber daya manusia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Jumat (8/5/2026). Pascapenandatanganan kerja sama tersebut, kegiatan langsung dilanjutkan dengan Sertifikasi Kompetensi Teknis sebagai langkah konkret penyiapan SDM asesor profesional.
Rektor Universitas Pamulang, E. Nurzaman Amrie, mengatakan penguatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas perguruan tinggi, terutama dalam menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif.
“Jumlah mahasiswa yang besar harus diikuti kualitas yang dibutuhkan masyarakat. Sertifikasi teknis bagi asesor menjadi bagian penting dari quality assurance perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan asesor kompetensi yang profesional sangat menentukan kredibilitas proses sertifikasi di lingkungan pendidikan tinggi.
“Setiap lembar sertifikasi merupakan bagian dari kredibilitas institusi dan mahasiswa. Karena itu, penguatan kompetensi teknis bagi asesor menjadi pembuktian kualitas secara legal dan formal,” kata Nurzaman.
Ketua Umum Asosiasi Profesi Wirausaha Informasi dan Komunikasi Indonesia, Pitoyo, menegaskan bahwa MoU harus ditindaklanjuti dengan program nyata yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kompetensi SDM.
“Setelah MoU harus ada aktivitas bersama yang konkret. Salah satunya melalui penyiapan dan penguatan asesor kompetensi agar kualitas sertifikasi semakin baik dan terpercaya,” ujarnya.
Kegiatan sertifikasi teknis asesor tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang asesmen kompetensi. Para peserta dibekali penguatan teknis agar mampu menjalankan proses asesmen secara profesional, objektif, dan sesuai standar.
Ketua LSP P1 Universitas Pamulang, Dani Rahman Hakim, menyebut kebutuhan asesor kompetensi terus meningkat seiring melonjaknya jumlah asesmen di lingkungan kampus.
“Pada 2025 jumlah asesmen mencapai sekitar 15 ribu peserta dan tahun ini ditargetkan meningkat menjadi 17 ribu asesmen. Karena itu, penyiapan SDM asesor menjadi sangat penting,” katanya.
Ia menilai peningkatan kapasitas asesor menjadi kebutuhan mendesak agar kualitas pelaksanaan sertifikasi tetap terjaga di tengah tingginya jumlah peserta asesmen.
Sementara itu, Kepala LSP P1, Dany, menegaskan asesor kompetensi harus memiliki kemampuan teknis sekaligus integritas dalam menjalankan proses penilaian.
Ketua LSP P3 PROKI, Dewi Sad Tanti, mengatakan keberadaan asesor yang mempunyai sertifikat kompeten teknis menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kompetensi calon lulusan.
“Kolaborasi LSP P3 dengan LSP P1 ini menjadi peluang kegiatan berkelanjutan pembuktian kompetensi pada asesor-asesor bidang Komunikasi lainnya,” ujarnya.