LSP P3 PROKI Perluas Akses Sertifikasi Kompetensi Nasional lewat Kerja Sama dengan UNU Kalbar
Jakarta, 19 Mei 2026. LSP P3 Profesional Komunikasi Informasi memperluas akses sertifikasi kompetensi nasional di bidang komunikasi dan informasi melalui kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat.
Kerja sama yang ditandatangani pada 19 Mei 2026 itu membuka peluang bagi mahasiswa, lulusan baru, hingga tenaga profesional di Kalimantan Barat untuk mengikuti asesmen dan uji kompetensi teknis berbasis standar nasional Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.
Ketua APWIKI , Dr. Pitoyo, M.Si., menyatakan bahwa kebutuhan industri komunikasi dan digital saat ini tidak lagi cukup hanya mengandalkan ijazah akademik, tetapi membutuhkan bukti kompetensi yang terukur dan diakui secara nasional.
“Dunia kerja sekarang mencari SDM yang benar-benar siap kerja dan mampu menunjukkan kompetensinya secara objektif. Karena itu, sertifikasi profesi menjadi kebutuhan penting, terutama di sektor komunikasi dan informasi yang berubah sangat cepat,” ujarnya.
Menurut Dewi Sad Tanti, Ketua LSP P3 PROKI, kerja sama dengan UNU Kalbar menjadi langkah konkret untuk membuka akses sertifikasi yang lebih merata hingga daerah.
“Selama ini akses sertifikasi profesi masih banyak terpusat di kota besar. Melalui kolaborasi ini, kami ingin mahasiswa dan tenaga profesional di Kalimantan Barat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh sertifikat kompetensi BNSP dan meningkatkan daya saingnya di dunia kerja nasional,” katanya.
Kepala Biro AUAK UNU Kalbar, Zikal Okta Syahtria menilai kerja sama tersebut penting untuk menyiapkan lulusan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan industri.
“Mahasiswa sekarang membutuhkan kombinasi antara kemampuan akademik dan pengakuan kompetensi profesional. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kampus menyiapkan lulusan yang siap bersaing dan siap bekerja,” jelasnya.
Dalam kerja sama tersebut, UNU Kalbar akan menyediakan peserta dan Tempat Uji Kompetensi atau TUK sewaktu, sedangkan LSP P3 PROKI akan melaksanakan asesmen melalui asesor kompetensi yang profesional, independen, dan tersertifikasi.
Program ini diharapkan memberi dampak langsung bagi pengembangan sumber daya manusia komunikasi publik, media digital, humas, kreator konten, dan sektor informasi di Kalimantan Barat.
Perjanjian kerja sama berlaku selama lima tahun hingga 2031 dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.